Kamis, 10 Mei 2018

Pemuda Muhammadiyah Minta Polri Evaluasi Prosedur Pengamanan di Mako Brimob


Berita Berlian - Insiden kerusuhan narapidana (napi) di Rutan Markas Korps Brimod (Mako Brimob) yang menewaskan sebanyak enam orang, lima diantaranya merupakan polisi perlu mendapatkan perhatian khusus. Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menduga insiden tersebut lantaran adanya abai prosedural yang terjadi di Mako Brimob.

Dahnil mengatakan, adanya potensi dugaan abai prosedural sehingga peristiwa penyanderaan hingga pembunuhan sadis terjadi pada Selasa, 8 Mei 2018 malam tersebut memang perlu untuk dievaluasi.

“Perlu dilakukan evaluasi seperti, darimana napi teroris bisa memperoleh senjata tajam untuk menyerang prajurit polisi dan banyak hal lain yang harus menjadi perhatian untuk pengusutan dan evaluasi ,” ujar Dahnil, Kamis (10/5/2018).



“Perlu dilakukan evaluasi seperti, darimana napi teroris bisa memperoleh senjata tajam untuk menyerang prajurit polisi dan banyak hal lain yang harus menjadi perhatian untuk pengusutan dan evaluasi ,” ujar Dahnil, Kamis (10/5/2018).
Dahnil menjelaskan, evaluasi dan pengusutan tersebut harus dilakukan untuk mengantisipasi kejadian kerusuhan dan peneyranagan di pusat keamanan kepolisian kembali terulang di masa mendatang.


“Untuk pihak kepolisian yang gugur dalam bertugas saya turut berduka cita yang sangat mendalam. Ini perlu dievaluasi untuk mencegah peristiwa berulang karena telah terjadi dua kali,” ungkap Dahnil.

Dahnil juga meminta kepada masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan propaganda terorisme yang mengklaim telah mengendalikan Mako Brimob. Propaganda tersebut sengaja disebarkan hanya untuk menebar ketakutan kepada masyarakat yang menjadi tujuan utama para teroris.



“Masyarakat harus tetap tenang, dan tidak terpengaruh dengan propoganda ISIS yang mengklaim mereka mengendalikan bentrok di Mako Brimob. Publik harus melawan propoganda itu dengan tidak menyebarkan berlebihan bahwa ISIS mengendalikan bentrok di Mako Brimob,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kerusuhan ini sebanyak 156 narapidana (napi) teroris melakukan penyanderan terhadap 9 anggota Polri. Dari 9 orang yang disdandera tersebut, 5 anggota Polri gugur, sedangkan 4 orang lainnya berhasil keluar dalam kondisi luka-luka.
Operasi penyanderaan dan pembunuhan sadis terhadap sejumlah anggota Polri tersebut berjalan selama 36 jam. Bahkan, para napi teroris tersebut juga sempat menguasai kurang lebih 30 pucuk senjata api hasil sitaan antiteror yang disimpan di Mako Brimob.




0 komentar:

Posting Komentar